News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri Ditangkap Setelah Ketahuan Jual Anak di Bawah Umur Seharga Rp 500 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Mengenai tarif, menurut keterangan tersangka Rp 500.000.

Dari pembayaran tersebut, pasutri menerima Rp 200.000 dan Jingga kebagian Rp 300.000.

Karena melibatkan anak di bawah umur, setelah dimintai keterangan, Jingga dikembalikan kepada keluarganya.

Penyerahan anak tersebut tersebut disaksikan aparat desa.

Baca: Wakil Ketua PPP Jombang Terlihat Berbincang dengan Seorang Waria Sebelum Dia Ditemukan Tewas

Sementara kedua tersangka langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi yang dikonfirmasi Serambi membenarkan pihaknya berhasil membongkar praktik prostitusi melibatkan anak di bawah umur.

"Kasus ini masih didalami. Senin akan kita ekspose," katanya.(riz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini