Terkait biaya pengobatan para korban, kata dia, akan ditanggung Pemkab Gianyar. Sebab kasus ini sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Seluruh biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung Pemkab Gianyar. Ini sudah termasuk KLB,” ujarnya. (I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Keracunan Nasi Bungkus, 104 Warga Termasuk Kelian Banjar Mudita Terpaksa Diopname Saat Nyepi
Baca tanpa iklan