Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir
TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 71 ekor ayam jago dimusnahkan di Instalasi Karantina Pertanian Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (20/3/2018).
Ayam jago itu merupakan hasil penyelundupan dari Thailand.
Awalnya pihak Bea Cukai Aceh dan TNI AL menyita sebanyak 205 ekor ayam dari KM Jaya Abadi, pada Sabtu (3/3/2018) di perairan Aceh Tamiang.
Untuk menghindari tertularnya penyakit dari ayam tersebut, pihak Bea Cukai menyerahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Banda Aceh untuk diuji.
Baca: Zaini Mampu Hasilkan Uang Rp 18 Juta Meski di Balik Penjara
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Banda Aceh, drh Ibrahim mengatakan, selama berada di instalasi karantina, sebagian besar ayam itu mati karena terjangkit penyakit.
Sehingga saat dilakukan pemusnahan hanya tersisa 71 ekor.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menyuntikkan alkohol ke jantung ayam. Lalu ditanam dalam liang sedalam 2 meter.
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Agus Yulianto mengatakan, ayam yang disita itu berasal Satun, Thailand dengan tujuan Tamiang.
Mereka ikut mengamankan satu tersangka yaitu SB (60).