Dilansir dari Kompas.com dan TribunJabar.id, berikut Grid.ID rangkum 5 fakta tentang penganiayaan bayi Calista.
1. Penetepan tersangka
Polres Karawang menetapkan ibu kandung Calista, Sinta sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini atas bukti dan keterangan saksi selama penyelidikan.
"Udah kemarin, ibu kandungnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"Keterangan bukti, keterangan visum, beberapa saksi yang keterangannya bersesuaian, dan keterangan tersangka sendiri," jelas Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.id
Sinta juga telah mengakui penganiayaan yang dilakukannya.
Menurut keterangan Hendy, Sinta mengatakan bahwa dirinya yang membuat Calista mengalami koma hingga dirawat di RSUD Karawang.
2. Penganiayaan berlangsung dua bulan
Masih dari keterangan Kapolres Karawang, penganiayaan yang dialami Calista telah berlangsung sejak dua bulan terkahir.
Saat itu, Sinta dan Calista tinggal di rumah pacar Sinta.
3. Motif
Motif penganiayaan yang dilakukang Sinta ini karena tekanan ekonomi.
Sinta melakukan kekerasan pada ankanya sendiri sebagai pelampiasan kekesalan.