TGUPP ini ditetapkan berdasarkan SK gubernur yang berlaku selama setahun. Irianto mengatakan, setiap tahunnya kemungki ada pergantian berdasarkan kebutuhan.
"Tidak harus permanen," sebutnya.
TGUPP bekerja sama seperti sistem kontrak. Anggota TGUPP diberi honor per bulab. Biaya perjalanan dinasnya kata Irianto mengikuti standar biaya perjalanan dinas eselon III.
"Itu ada pergubnya. Biaya perjalanan dinasnya numpang di Biro Umum, berlaku untuk tenaga kontrak. Kalau ada tugas mendampingi gubernur, perjalanan dinasnya sama seperti eselon III," ujarnya.
TGUPP yang sudah dibentuknya itu diklaimnya telah memberi banyak masukan dan rumusan kebijakan seperti penerbitan Peraturan Gubernur, perjanjian dan memorandum of understanding (MoU), dan beberapa kebijakan perencanaan pembangunan lainnya.
Enam dari tiga anggota TGUPP Kalimantan Utara ialah Frederick Ellia mantan Kepala Bappeda Kalimantan Utara, Adri Patton Rektor Universitas Borneo Tarakan, dan Muhdar Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda. (Wil)