"Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban lalu mengadukan hal tersebut ke Polsek Nusa Penida," jelas Suastika.
Menanggapi laporan itu, pihak Polsek Nusa Penida langsung mengamankan Wayan Dana dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Termasuk memintai keterangan pelaku, korban serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korbannya.
Wayan Dana pun ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan di Polsektor Nusa Penida untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Terhadap perbuatannya, tersangka I Wayan Dana dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," jelas Ketut Suastika.
Emosi Karena Tanahnya di Pakai Akses Jalan
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika menjelaskan, motif dari penganiayaan tersebut berawal saat tanah yang dikelola pelaku (Wayan Dana) disepakati sebagai akses jalan untuk membawa material menuju lokasi proyek pembangunan Karana Resort.
Dari kesepakatan itu, Wayan Dana mendapatkan kompensasi Rp 2 juta per bulan.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Namun selain mendapatkan kompensasi, Wayan Dana ternyata kerap memungut uang ke para sopir yang mensuplai material ke lokasi proyek.
Dengan kejadian itu, pihak pemilik proyek mencabut kompensasi tersebut dan tidak lagi melewati lahan dari Wayan Dana untuk membawa material.
"Menurut pelaku kemungkinan tanggal 21 Maret pada malam harinya, tanahnya dilewati oleh mobil yang membawa air menuju lokasi proyek," jelas Suastika.
Dengan kejadian tersebut, besoknya atau tanggal 22 Maret 2018, pelaku marah-marah di lokasi proyek dengan membawa pedang sampai terjadi penganiayaan.
"Jadi motif penganiayaan tersebut, karena pelaku emosi tanahnya dipakai jalan untuk membawa material/air menuju lokasi proyek," jelas Suastika.
Penulis: Eka Mita Suputra
Berita ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Wayan Dana Tebas Nyoman Surawan Secara Membabi-buta, Nyawa Korban Selamat Gegara Ini