Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Tim Polsek Dumai Kota menggagalkan peredaran sabu dengan berat kotor 19,98 kg, Rabu (28/3/2018) sore.
Jaringan pengedar sabu ini menyamarkan paket sabu dalam bungkusan Teh Tiongkok.
Ada 18 paket besar sabu dalam bungkusan teh ini.
Paket sabu ini tersimpan di dua tas berbeda.
Setiap tas berisi sembilan paket besar sabu.
Baca: Berawal dari Dunia Maya, Menikah di Penjara, Enen Tewas di Kamboja Dibunuh Suami Bulenya
Sembilan di antaranya bungkusan teh Tiongkok warna hijau.
Berat sembilan bungkusan teh warna hijau berisi sabu sekitar 9,79 kg.
Sembilan lagi bungkusannya berwarna putih dengan berat 10,19 kg.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN mengatakan sempat ada modus serupa di penangkapan sebelumnya.
"Sabu ini berbungkus kemasan teh cina. Ada kemungkinan untuk menyamarkan sabu ini," tegas Restika kepada Tribun Pekanbaru dalam ekspos, Kamis (29/3/2018).
Baca: Polri Masih Tunggu Kepastian KPK Terkait Nasib Brigjen Aris Budiman di Kepolisian
Menurutnya, polisi belum memastikan RN sebagai anggota jaringan internasional.
Restika mengaku pihak kepolisian masih lakukan pengembangan.
Mereka menelusuri jaringan kurir sabu tersebut.
Tim Polsek Dumai Kota Dumai mengamankan pria berinisial RN di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu sore.
Polisi menangkap pria yang berperan sebagai kurir ini dekat Jembatan Sungai Masjid.
RN tak berkutik saat tasnya berisi belasan paket besar sabu.