News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Wanita Diamankan Saat Hendak Berikan Obat ke Penghuni Lapas Tawaang Bitung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bitung amankan dua pemudi yang diduga akan menyelundupkan obat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Tawaang Bitung, Selasa (3/4/2018)

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Satuan Reskrim Narkoba Polres Bitung amankan dua pemudi yang diduga akan menyelundupkan obat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Tawaang Bitung, Selasa (3/4/2018).

Mereka dipergoki petugas penggeledahan di ruang portir Lapas Klas IIb Tawaang Bitung.

"Mereka berdua ini hendak masuk untuk menemui seorang Napi, namun saat digeledah kami menemukan satu bungkus obat yang disembunyikan di rambut yang ditutupi dengan kerudung," jelas Berlin Petugas Penggeledahan Lapas Klas IIb Tawaang Bitung.

Sementara satu orang lagi menurutnya, hendak membuang obat tersebut ke tong sampah.

"Tapi obatnya jatuh di lantai," jelasnya.

Mendapati hal tersebut, mereka langsung melaporkan ke Polres Bitung untuk ditindaklanjuti.

Sat Res Narkoba Polres Bitung kemudian menjemput dua perempuan tersebut, termasuk barang bukti 30 butir obat berwarna merah muda yang dibagi dalam dua kemasan plastik.

Dua perempuan yang diamankan yaitu NAT(18) dan ZI (18) warga Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Menurut informasi, obat tersebut akan diberikan kepada Rahmat Napi di Lapas Klas IIb Tawaang Bitung.

"Mereka berdua saat ini sementara di periksa oleh penyidik, dan untuk jenis obat yang mereka bawa kami sementara selidiki juga bekerjasama dengan BPOM," ujar AKP Frelly Sumampow Kasat Res Narkoba Bitung.

Modusnya, dua orang ini menyembunyikan obat tersebut di rambut mereka yang digulung kemudian ditutupi menggunakan kerudung untuk mengelabui petugas.

"Terima kasih kepada respon petugas Lapas yang sudah melakukan koordinasi dengan kami," ujar dia.

Ia menjelaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini