Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ibrahim Ashabirin
TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Ardiansyah (30) mengaku di depan Satnarkoba Polres Tapin sudah dua tahun jualan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banjar dan Binuang Kabupaten Tapin.
"Saya sudah dua tahun berjualan sabu-sabu di Kabupaten Banjar dan Binuang, sumber sabu-sabu dari Banjarmasin," ucap Ardiansyah kepada Banjarmasinpost.coid, Kamis (5/4/2018).
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Juwarto kepada BANJARMASINPOST.co.id, mengatakan Ardiansyah ditangka, Rabu (4/4/2018) jam 14.30 wita di jalan By Pass Tungkap Binuang.
Menurut AKP Juwarto, sejumlah 31 paket sabu yang berhasil ditemukan polisi dari Ardiansyah.
Selain itu ditemukan juga inex warna ping sejumlah 9 butir dan beberapa barang bukti lainnya termasuk uang Rp 5,1 juta.
Baca: Wanita 36 Tahun Jual Sabu di Rumahnya
Ardiansyah mengaku sabu-sabu yang dia miliki tidak disimpan di rumah, tetapi di simpan di hutan pohon karet di Tungkap Binuang.
Menurut AKP Juwarto, Ardiansyah tinggal di Desa Batu Balian Kecamatan Simpangempat Kabupaten Banjar.