Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar membongkar praktik prostitusi terselubung yang dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di Karaoke KTV 888 Kuta Badung.
Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan.
Informasi yang dihimpun, prostitusi ini bisa dibongkar saat pihak Polresta Denpasar berhasil memperoleh informasi adanya praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Kuta.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan akhirnya diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahwa ada praktik prostitusi di wilayah Kuta akhirnya didapatkan sepasang pasangan yang sedang bersenggama di sebuah hotel.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang PL.
Baca: 4 Kontroversi Shinta Bachir yang Sempat Buat Publik Heboh, Tak Hanya Tudingan Prostitusi Artis Saja?
"Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888," ucap Artha, kepada Tribun Bali.
Artha menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu 7 April 2018 pukul 00.30 Wita. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggerebek KTV 888 di Jalan Raya Kuta Badung Bali.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya.