News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Siapkan Gugatan Class Action, Turunkan 12 Pengacara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi di hulu Teluk Balikpapan yang juga sudah terkena tumpahan minyak.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak di perairan Teluk Balikpapan siap mengajukan gugatan class action atas bencana pencemaran minyak di perairan laut Balikpapan dan Penajam.

Sampai saat ini tim advokasi sedang mengumpulkan data untuk dimasukkan dalam materi gugatan.

Husain Suwarno, Koordinator Tim Kampanye Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak, kepada Tribun Kaltim mengungkapkan, class action atau gugatan kelompok sedang dipersiapkan secara maksimal.

Sebab membuat class action butuh proses panjang dan kematangan.

"Tim sekarang lagi kumpul-kumpul data. Kami lagi mendata para korban, warga yang dirugikan akibat dari tumpahan minyak di laut," kata dia, Jumat (6/4/2018).

Menurut dia, melalui gugatan kelompok, masyarakat yang dirugikan dari akibat tumpahan minyak bisa diperjuangkan di meja pengadilan. Masyarakat korban bisa mendapat pedang keadilan di payung hukum.

Baca: Derasnya Arus di Teluk Balikpapan Menghalangi Tim Cari Titik Patahan Pipa Minyak Pertamina

"Tim sedang susun. Sedang di lapangan mencari data dan korban. Kami memiliki kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili," tegas Husain.

Memilih class action karena merupakan tindakan yang dianggap tepat untuk lakukan perjuangan di mata hukum.

Penggugatnya sangat banyak mengingat korban yang ditimbulkan dari cemaran minyak juga melimpah.

Mengacu data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kawasan yang berdampak dari tumpahan minyak diperkirakan mencapai kurang lebih 7.000 hektare dengan panjang pantai terdampak di sisi Balikpapan dan Penajam Pasir Utara kurang lebih 60 kilometer.

Tak hanya itu, hasil analisis citra satelit LAPAN yang direkam pada Minggu (1/4/2018), sehari setelah tumpahan telah tertangkap sebaran cemaran melalui data Landsat 8 dan Radar Sentinel 1A.

Baca: Pemilik Kos Sebut Pasangan Bakar Diri Sudah Menikah Siri Tapi Polisi Menduga Mereka Selingkuh

Hasilnya estimasi total luasan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan seluas 12.987,2 hektare.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini