TRIBUNNEWS.COM - Unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya, Senin (9/4/2018).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo mengatakan pihaknya telah mengamankan empat orang perempuan.
Penangkapan itu bermula dari postingan Facebook tersangka Srihartini (31), warga Demak Jawa Tengah, untuk layanan pria hidung belang bertarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
Dari sanalah polisi menggerebek hotel tempat tersangka dan korbannya melayani pria hidung belang.
Seorang wanita berambut pirang sebahu tampak hanya mengenakan handuk di dalam hotel saat kamarnya digedor petugas.
Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut.