Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dua pengedar ini nekat berkeliaran di sekitar kawasan pasar Segiri, kendati di pasar tersebut tengah dijaga ketat kepolisian.
Akkas (36) dan MN (16) tak berkutik saat diamankan jajaran Satreskrim Polsekta Samarinda Ulu, pada sekitar pukul 5.30 Wita, Senin (16/4) subuh tadi.
Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 13 poket hemat sabu, dan uang tunai senilai Rp 300 ribu.
Salah satu pelaku mengaku, sabu tersebut bukanlah miliknya, dirinya hanya diminta untuk menjualkan kembali.
Sebelum diamankan, pelaku sempat menjual 4 poket sabu, senilai Rp 100 ribu per poketnya.
"Dititipkan untuk dijual kembali, kalau disana banyak polisi saya tidak tahu," ucap Akkas, yang sudah pernah mendekam ditahanan karena kasus penganiayaan di Sulawesi Selatan, Senin (16/4/2018).
Pelaku lainnya MN yang masih anak dibawah umur mengaku, dirinya baru sekali ikut menjual sabu, kendati dirinya telah lama mengkonsumsi narkoba.
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
LINK Live Streaming Persib Bandung Lawan Persikabo 1973 Kick Off 20.30 WIB, Bisakah Maung Pesta Gol?
"Makai sudah lama, tapi kalau jual baru sekali itu," ucap remaja putus sekolah itu.
Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo menjelaskan, proses pengembangan nantinya akan dilakukan oleh Satreskoba Polresta Samarinda.
Pihaknya pun tetap akan melakukan pemantauan di sekitar pasar Segiri, yang merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba.
"Informasi warga karena melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan, kita lakukan penangkapan dan selanjutnya pengembangan dilakukan oleh Satreskoba Polres," ungkapnya.