News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar di Buleleng Mengaku Sepedamotornya Dicuri, Padahal Ia Gadaikan Untuk Membeli Drone

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Penampakan Drone mini pertama DJI Spark saat di pamerkan pada acara peluncuran DJI Spark di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017). Spark menjadi drone pertama di dunia yang bisa dikendalikan hanya dengan gerakan tangan sehingga menghilangkan hambatan antara pengguna dan kamera. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, BALI --- Seorang pelajar di Buleleng, Bali, bernama Kadek YB (16), mengaku kepada orangtuanya bahwa sepedamotor Yamaha Jupiter MX  yang ia kendarai, dicuri di halaman sekolah.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh sang orangtua, dengan pelaporan ke Polsek Seririt. Ternyata saat Kade YB dimintai keterangan oleh polisi, banyak keterangan yang janggal. Alhasil remaja tersebut mengakui yang sebenarnya terjadi.

"Pelaku (Kadek YB) menggadaikan motor itu pagi-pagi sebelum ke sekolah. Pas pulang dari sekolah, pelaku mengatakan pada orangtuanya motor tersebut telah hilang. Orangtuanya melapor ke Polsek Seririt, setelah diselidiki ternyata motor itu digadaikan oleh anaknya sendiri," tutur Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu Abdul Aziz, Minggu (15/4/2018).

Pelajar SMP itu mengakui perbuatannya, membohongi kedua orangtuanya, dengan menyebutkan bahwa sepedamotor yang ia kendarai dicuri. Padahal sepedamotor tersebut ia gadaikan sebelum berangkat ke sekolah.

Ia mengaku butuh uang untuk membeli pesawat nirawak atau drone. Polisi juga berhasil mengamankan drone yang sudah dibayarkan oleh Kadek YB dari hasil menggadaikan sepedamotor.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Drone itu sudah dia beli via online dari hasil pengadaian motor. Ada bukti transfernya melalui ATM dari sebuah bank. Yang bersangkutan kini telah dikembalikan pada orangtuanya," jelas Iptu Aziz.  

Karena Kadek yang masih di bawah umur, aparat Polsek Seririt pun hanya memberikan sanksi teguran. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini