Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus digerebek jajaran Polres Kudus, Selasa (17/4/2018).
Di lahan seluas hampir 1 hektar, terdapat dua bangunan terpisah.
Satu bangunan dimanfaatkan sebagai gudang miras. Bangunan lainnya digunakan sebagai produksi.
Di dalam bangunan yang digunakan sebagai produski, terdapat puluhan drum berisi cairan yang akan diproses untuk dijadikan miras.
Di tempat itu juga terdapat sejumlah bahan baku pembuatan miras. Misalnya ragi, gula, dan rempah-rempah.
Baca: BREAKING NEWS: Jembatan Widang Tuban Ambruk, Dua Truk Terjun ke Sungai
Satu unit mesin yang digunakan untuk memproduksi miras tidak beroperasi.
Sementara untuk mensterilkan tempat tersebut, dipasang garis polisi.
Di tempat yang digunakan sebagai gudang, terdapat ratusan botol kosong yang diduga digunakan untuk mengemas miras yang diproduksi.
Selain itu juga terdapat sejumlah kardus berisi bir merek Prost, dan anggur kolesom.
Hanya ada satu pekerja saat personel polisi mendatangi tempat itu. Dia biasa memproduksi miras bersama dua kawan lainnya.
"Di sini yang bekerja tiga orang termasuk saya. Setiap hari bisa memproduksi 70 sampai 100 botol," kata Huda Wildani (24), pekerja tersebut.
Baca: Suryati Pingsan Usai Melahirkan Sendirian, saat Tersadar Bayinya Sudah Tak Bernyawa