TRIBUNNEWS.COM --- Pedagang di Jalan Pusat Pasar Medan atau kawasan Medan Mall menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di kedai Kwang Koan atau yang dikenal sebagai Kopi Johny, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (19/4/2018).
Mereka mengadukan adanya dugaan pungutan liar di kawasan tersebut dengan kedok uang parkir. Pertemuan Hotman dengan para pedagang ini pun diunggah di akun instagram Hotman yakni @hotmanparisofficial.
Pada video tersebut Hotman menyebut seorang pedagang telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Medan karena menolak sistem parkir di kawasan tersebut.
Menilik hal tersebut, Hotman meminta agar pihak Mabes Polri mengawasi proses hukum yang menyeret pedagang Pusat Pasar.
"Inilah warga Medan yang terkait masalah parkir Jalan Pusat Pasar Medan. Kepada Bapak Kabid Propam Mabes Polri, tolong diawasi ini, masyarakat yang menuntut haknya malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan. Tolong tanyakan ini (Penetapan tersangka) ke Polrestabes Medan. Tolong juga ke bapak Kejati atau Kepolisian memeriksa pemerintah daerah apakah ada dasar memberikan tanah negara ke swasta," ucap Hotman.
(Hendrik Naipospos/ Tribun Medan.com)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung