TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Eko Sugiarto (45), warga Desa Sarimulyo RT 01 RW 01, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya seorang santri.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial D (14), yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Sirojut Tolibin, Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebonagung, Demak, itu dilakukan pelaku pada Minggu (15/4/2018).
Selain memukul, pelaku juga menodongkan pistol ke arah korbannya.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Tri Agung, membenarkan adanya kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu sebagai buntut perkelahian antara D dengan teman sepondoknya, M (14), yang merupakan anak kandung Eko.
"Keduanya sama-sama santri dan masih satu pondok. Mereka saling ejek dan akhirnya berhantam," kata Agung, Rabu (18/4/2018).
Baca: Fakta Di Balik Pembunuhan Pria di Gang Sempit: Korban Punya Kelainan Seksual Hingga Pengakuan Pelaku
Awalnya, pada saat pelajaran kelas, kedua pelajar Mts kelas II itu bercanda dan saling ejek. Santri D memanggil M dengan nama ayahnya.
Santri M membalasnya dengan memanggil D menggunakan nama panggilan bapaknya.
Kemudian keduanya terlibat perkelahian.
Selang beberapa waktu kemudian, Eko yang merupakan ayah dari M datang menjenguk anaknya di pondok yang tak jauh dari rumahnya.
"Bapaknya (Eko) tidak terima, kemudian memukul korban dan menodongkan senjata," ujarnya.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan helm dan memukul bagian pipi sebelah kanan.
Bahkan pelaku juga mengancam dengan menodongkan pistol yang dikeluarkan dari tas kecil yang dibawanya.