TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARMASIN - Mantan pekerja honorer Pemkot Banjarmasin, Sabri (37), nampak tertunduk malu saat memasuki ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (19/4/2018) siang kemarin.
Berpura-pura mampu mencarikan pekerjaan, Sabri berhasil mengelabui sedikitnya 28 orang.
"Ada 28 korban, tapi untuk kerja di KONI hanya satu, sedangkan 26 lainnya lebih banyak ingin menjadi petugas kebersihan," ujar warga Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan itu.
Dari pengakuan mantan honorer PemkoT Banjarmasin tersebut, setiap korban yang ingin menjadi petugas kebersihan mereka wajib membayar uang pelicin sebesar Rp 15 juta perorang.
"Sebetulnya sih (tarif) tergantung. Ada yang Rp 2 juta, sedangkan yang terakhir Rp 15 juta," ujarnya.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Sabri juga mengaku nekat melancarkan tindak pidana penipuan tersebut, lantaran alasan ekonomi. Terlebih ia yang semula sebagai honorer di Pemko Banjarmasin, namun lantaran kini sudah berhenti dan memiliki banyak hutang.
Sehingga pria berusia 37 tahun tersebut akhirnya terbesit menjadi makelar pekerjaan abal-abal.
"Iya, ini atas inisiatif saya sendiri. Karena uangnya pun untuk bayar hutang," ujar Sabri.
Sementara Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Drs Sumarto melalui Kasatreskrimnya, AKP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi membenarkan kejahatan tersangka sudah terbilang meresahkan.
Apalagi berdasarkan laporan korban yang sudah pihaknya terima, kini terhitung sudah sedikitnya sebanyak 29 orang yang merasa dirugikan.
"Sementara ada 29 korban yang kini sudah melapor. Dan mengingat kasus ini hampir sama dengan perkara arisan online yang lalu, kami juga membuka posko pengaduan di Polresta Banjarmasin. Agar bagi korban-korban yang merasa dirugikan, bisa melaporkannya ke kami," jelas Ade. (Banjarmasinpost.co.id / Abdul Ghanie)
Simak videonya di atas!