Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 152 pengungsi Rudenim Balikpapan melakukan unjuk rasa.
Mereka berteriak dari ruang kamar pengungsi sambil mengangkat kertas bertuliskan protes, Jumat (20/4/2018) malam.
Tak hanya dijunjung di tangan, kertas protes tersebut juga ditempelkan di pilar dan dinding ruangan tempat mereka tidur setiap harinya.
Aksi mereka membuat aparat keamanan Balikpapan bereaksi.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra mengerahkan kekuatan kepolisian menuju Rudenim Balikpapan.
Baca: WNA di Rudenim Balikpapan Ngamuk, CCTV dan Sejumlah Fasilitas Lainnya Dirusak
"Total seluruh 180 personel gabungan, dari TNI-Polri, Satpol PP, PMI dan BPBD," katanya.
Wiwin mengungkapkan pihaknnya bersama Rudenim telah melakukan mediasi dengan perwakilan WNA yang tinggal di lembaga penampungan WNA di Balikpapan.
Adapun tuntutan mereka antara lain ingin dibebaskan ke luar masuk Rudenim.
Kemudian tidak diperlakukan sebagai seorang tahanan.
"Mereka ingin dipindahkan di tempat lain, di luar Balikpapan," tuturnya.
Negosiasi pun dilakukan dengan pihak imigrasi dan IOM. Aspirasi dari mereka akan ditampung.
"Secepatnya akan dipindahkan secara bertahap. Bisa di Medan, Surabaya atau tempat lain," sambungnya.
Untuk skema pengamanan, Wiwin mengatakan jajarannya bakal ditempatkan selama beberapa hari ke depan.