TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Tiga orang perampok minimarket yang berada Jalan Jogja-Solo KM 11 akhir bulan lalu berhasil diringkus Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita hasil perampokan dan diketahui pula, saat melalukan aksinya ketiga tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan, usai mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di minimarket tersebut, di mana dalam rekaman ketiga tersangka tampak tanpa beban saat melakukan aksi perampokan di minimarket itu.
Alhasil, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemarin Senin (23/4/2018) malam pihaknya berhasil meringkus ketiga tersangka di tempat berbeda.
Adapun ketiga tersangka perampokan yang diamankan masing-masing bernama Angga Samion (25), pemuda asal Sumatera yang berdomisili di Ngadiwinatan, Kota Yogyakarta, Caesar Arya K (26), warga Klitren, Gondokusuman dan Andreas Budi H (27), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta.
"Ada yang menarik saat lidik, yaitu dari video mereka terlihat santai saat beraksi. Setelah dilidik ternyata mereka masih di Jogja dan akhirnya kami tangkap ketiganya di dua tempat berbeda," katanya, Kamis (26/4/2018).
Sambungnya, dari penangkapan ketiga tersangka pihaknya turut menyita puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, sebilah pedang dan dua unit handphone.
Diungkapkannya pula, saat merampok minimarket tersebut seorang tersangka mengancam dua orang karyawan dengan sebilah pedang dan selanjutnya memasukkan kedua karyawan itu ke dalam kamar mandi yang berada di minimarket itu.
"Ternyata sebelum beraksi ketiganya ini minum miras dulu, makanya berani dan malah ketawa saat beraksi, miras ini biang kejahatan. Kalau ketiganya ini memang sudah saling kenal," ujarnya.
Sementara itu, Andreas mengatakan bahwa perampokan yang dilakukan bersama dengan dua temannya tidak direncanakan.