Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.
Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu.
Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.
"Bisa SARA plus pelanggaran UU ITE. Tapi kami tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia. (surya/m romadoni)
Halaman sebelumnya
BERITA REKOMENDASI