News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BKDD Minsel Belum Terima Laporan Oknum Camat yang Kepergok Berduaan di Kos-Kosan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Tiwa

Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu'

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Pada 18 April lalu, oknum camat berinisial JT tepergok Kepolisian Sektor (Polsek) Tumpaan sedang berduaan dengan seorang perempuan di kos-kosan, Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.

Keduanya dilepas setelah membuat surat pernyataan di hadapan polisi, hukum tua dan warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa kepada www.TribunManado.co.id mengutarakan bahwa belum laporan yang masuk ke pihaknya mengenai permasalahan tersebut.

"Kalau ada laporan masuk tentunya kami akan tindaklanjuti. Namun perlu diketahui bahwa laporan harus disertai bukti," kata dia, Senin (30/4/2018).

Jika memang benar oknum camat tersebut akan dikenakan sanksi tegas misalkan saja pencopotan dari jabatan tapi tidak akan dipecat.

Hal ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tentang Disiplin ASN dan UU Nomor 11 Tentang Manajemen ASN.

"Tapi kalau hanya berdasarkan kabar berita yang beredar di media sosial (medsos) tentunya tidak akan kami lanjuti. Kabar di medsos bukan bukti," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini