News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Menyelewengkan Dana Hibah, Ketua KONI Kota Madiun Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KONI Kota Madiun, Joko Susilo diperiksa di ruang Kapidsus Kejari Kota Madiun.

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Setelah memeriksa sekitar 20 ketua cabang olahraga (Cabor), giliran empat pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun yang dipanggil Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk diperiksa.

Pantauan di lokasi, Senin (30/4/2018) sebanyak empat pengurus KONI menghadiri panggilan dari penyidik Kejari Kota Madiun. Satu dari empat pengurus yang dipanggil adalah Ketua KONI Kota Madiun, Joko Susilo.

Joko diperiksa di dalam ruangan Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa.

Sementara tiga pengurus yang lain merupakan sekretaris dan dua bendahara KONI Kota Madiun.

Sementara itu, Kapidsus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa enggan berkomentar saat dimintai keterangan.

"Nanti saja akan saya informasikan perkembangannya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa, ketika dikonfirmasi membenarkan.

Sekitar dua minggu ini, pihaknya telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga di bawah KONI Kota Madiun untuk dimintai keterangan.

"Kami sedang melakukan proses penyelidikan sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI."

"Kami masih melakukan konfirmasi dan pengumpulan data," kata I Ketut Suarbawa saat dikonfirmasi, Selasa (24/4/20170) siang.

Ditanya berapa besaran dana yang diduga dikorupsi, ia mengatakan untuk saat ini masih belum diketahui.

"Besaran yang disimpangakan tidak disebutkan, hanya anggaran yang dikelola KONI sekitar Rp 2,5 miliar pada 2015 dan pada 2017 sebesar Rp 800 juta.

Dia menuturkan, dana hibah KONI sebesar Rp 2,5 miliar pada pada 2015, diperuntukan untuk empat kegiatan.

Di antaranya, kegiatan anggaran rutin, kegiatan anggaran pusat latihan atau training center (TC), Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) dan pelaksanaan Porprov di Banyuwangi 2015.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini