TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Polrestabes menetapkan dua tersangka kecurangan Ujian Nasional Bebasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di sebuah SMP negeri di Surabaya, Senin (30/4/2018) petang.
Kedua tersangka tersebut Im (38) dan TH (45). Mereka gelandang di Mapolrestabes Surabaya dan harus mempertangungjawabkan tindakannya.
Sebelum menetapkan kedua pegawai tidak tetap di SMPN tersebut, Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki temuan sebuah lembaga bimbingan belajar di wilayah Jolo Tundo, Tambaksari Surabaya.
“Saat kami selidiki, anggota menemukan beberapa HP di bimbingan belajar itu. Dalam HP ada foto-foto soal UNBK yang dikirim melalui WhatsApp,” sebut Kombes Pol Rudi Setiwan, Kombes Pol Rudi Setiwan, Senin (31/4/2018).
Dari temuan itu, polisi menelusuri ke nomor hanphone (HP) pengirim dan ternyata dikirim dari dua tersangka ini. “Akhirnya kami amankan dua tersangka,” tutur Rudi.
Rudi menjelaskan, kedua tersangka dalam menjalankan aksinya menyambungkan kabel LAN ke komputer yang bisa diakses di ruangan lainnya.
Dengan bekal IP Address yang sudah t ketahui, tersangka bisa membobol soal UNBK, dari 5 komputer yang digunakan ujian.
Selanjutnya, setelah memperoleh soal-soal UNBK, tersangka mengambil gambar atau mem-foto soal tersebut menggunakan HP lalu foto soal-soal tersebut dikirim melalui WhatsApp ke sebuah lembaga bimbingan belajar guna dikerjakan.
Setelah selesai, kunci jawaban dikirim ulang melalui WhatsApp ke tersangka dan dibagikan ke siswa yang akan mengikuti ujian di sekolah tersebut.
“Tersangka TH ini lah yang membocorkan IP (identitas personal) komputer UNBK siswa kepada IM," jelas Rudi.
TH sendiri mengakui perbuatannya, tapi dirinya hanyalah melaksanakan tugas, sehingga apa yang dilakukan diketahui pihak sekolah.
“Saya dijanjikan bisa jadi pegawai tetap, ya saya kerjakan tugas-tugasnya,” aku TH.
Kasus kecurangan UNBK ini terbongkar setelah Dinas Pendidikan Surabaya menemukan adanya kejanggalan di salah satu SMPN.
Selanjutnya, Kadindik Surabaya, M Ikhas melapor ke Walikota Surabaya Tri Rismaharinia yang meneruskan ke Polrestabes Surabaya.