Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polres Sukabumi yang terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah jadi sembilan orang setelah sebelumnya diamankan delapan orang pada akhir pekan lalu.
"Anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan ini diantaranya tujuh anggota dari Satnarkoba dan dua dari dari polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (8/5).
Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.
Adapun tujuh anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.
"Semuanya ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jabar akhir pekan lalu. Saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar oleh Bid Propam dan Direktorat Narkoba," kata Agung.
Ia menegaskan semua anggota yang ditangkap dan saat ini ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya diproses di peradilan umum.
"Sudah jadi tersangka dan ini pidana murni sehingga dipastikan di proses di peradilan umum," kata Agung. (Mega Nugraha)