Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hasanudin (52), warga Jalan Baru, Tanjungkarang Pusat, diamankan karena menjadi anggota TNI AD gadungan.
Ia mengenakan seragam lengkap dengan atribut berpangkat mayor saat melakukan video call di depan Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 410-05 Tanjungkarang Pusat, Senin, 7 Mei 2018 malam.
Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Letnan Kolonel Arm Didik Hermono mengatakan, setelah diperiksa, Hasanudin mengaku menggunakan atribut untuk menarik perhatian wanita pujaannya.
"Jadi dia menggunakan atribut TNI untuk menarik perhatian wanita," ungkapnya, Rabu, 9 Mei 2018.
Didik menuturkan, Hasanudin berencana melakukan video call dengan wanita itu.
Belum sempat melaksanakan niatnya, ia keburu ditangkap seusai menyantap nasi goreng di dekat Koramil 410-05 Tanjungkarang Pusat Sub-Kemiling.
"Informasinya, dia mau video call untuk menunjukkan kepada pacarnya kalau dia lagi bertugas di kantor," katanya.
Masih kata Didik, Hasanudin juga mengaku berpura-pura menjadi anggota TNI agar lebih mudah mendekati perempuan incarannya.
"Tapi, ini kan namanya penipuan. Dan, setelah kami perdalam lagi, ternyata dia benar-benar masyarakat sipil," imbuh Didik.
Selanjutnya, Didik memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan Hasanudin ke Polresta Bandar Lampung.
"Saya perintahkan untuk diserahkan ke polresta. Biar nanti polresta yang menangani," lanjut dia.