News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Surabaya

Begini Cerita Arifin yang Sempat Diduga Teroris Gara-Gara Istrinya Bercadar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Arifin saat berada di rumahnya

Laporan Wartawan Surya Benni Indo
 
 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - M Arifin, pria asal Jl Kapi, Sraba Sawojajar 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang  sempat ditangkap Densus 88 antiteror akhirnya buka suara.

Pria itu telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme. 

Ditemui Rabu (15/5/2018), Arifin membantah dia dan istrinya terlibat dalam sindikat-sindikat yang terafiliasi dengan jaringan terorisme. 

Ia menjelaskan, istinya bercadar hanya untuk menjalankan syariat Islam dan menceritakan kronologis penangkapan istrinya di Surabaya.

"Saya ceritakan detailnya, Jumat kemarin istri saya memang ke Surabaya menemui mertua saya. Mertua saya mau umrah Ramadan ini," kata Arifin, Rabu (15/5/2018).

Dilanjutkan Arifin, setelah bertemu orangtuanya, Rohaida berkunjung ke rumah adiknya, Rosalina Afrida di Sidoarjo.

Rohaida lalu mengantar anak Rosalina yang sakit menuju klinik Bhayangkara di Sidoarjo.

Baca: 4 Teroris Penyerang Polda Riau Disebut Kelompok NII Terafiliasi ISIS Dumai

"Senin pagi kemenakannya sakit diantar ke klinik terdekat yaitu Klinik Bhayangkara di Sidoarjo sana. Tapi saat masuk ke klinik dengan menggandeng kedua kemenakanya justru istri saya diperiksa oleh polisi bersenjata lengkap. Mungkin karena istri saya dan adiknya cadaran jadi ditangkap," papar Arifin.

Setelah diperiksa di klinik, Rohaida dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi.

Saat diinterogasi Rohaida memberi kabar ke suaminya.

Arifin menyebut Rohaidah memberi kabar jika ada kesalahpahaman yang membuat istrinya harus diperiksa.

"Saya ditelepon katanya kena pemeriksaan karena waktu itu kan ada ledakan di Surabaya yang kebetulan pelakunya bercadar," sambung Arifin.

Dilanjutkan Arifin, istrinya sebenarnya diperbolehkan pulang pada Senin pukul 11.00 wib.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini