Namun kemudian dicegah sampai pukul 18.00 wib.
Setelah memeriksa istri Arifin, giliran Arifin yang didatangi oleh Densus 88.
Ia dijemput dari tempat kerjanya di Kantor Pos Malang.
Baca: Malang Nasib Dadi, Tukang Koran di Tangerang Kena Tipu Hingga Tabungannya Rp 10 Juta Raib
Dalam pengakuan Arifin, ada empat personil Brimob bersenjata lengkap sudah menunggunya.
"Saya didatangi ke kantor pos, jam 14.00 WIB. Disuruh keruang pimpinan ternyata di sana ada empat polisi bersenjata lengkap. Saya diajak ke rumah memeriksa rumah saya terus diinterograsi di Mako Brimob Detasemen B Ampeldento," ujarnya.
Hampir seluruh bagian rumah diperiksa oleh Densus 88 Anti Teror.
Beberapa ruangan diacak-acak oleh tim Densus 88 Anti Teror.
Setelah melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan di rumah Arifin.
Densus 88 Anti Teror hanya mengamankan dua karung plastik berisi buku.
"Setelah diacak-acak saya di bawa ke Mako Brimob Ampeldento kemudian jam 19.00 WIB Senin malam saya dilepas," paparnya.
Kata Arifin, polisi hanya bawa buku-buku ajaran Islam dan fiqih yang tidak ada ajaran kekerasan atau radikal di dalam buku itu.
Di sisi lain, sebagai ASN, ia memahami tugas polisi.
Pasca peristiwa itu, Arifin mengatakan memaklumi dan memaafkan.
Ia sekeluarga memaafkan atas peristiwa yang terjadi.