TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Seorang warga Desa Suka Mandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diciduk Satreskrim Polres Belitung Timur, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Lelaki berinisial RC ini diduga te
lah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook.
Ia merepost foto KTP bergambar Presiden Joko Widodo bersama terduga teroris.
RC dituding telah merepost (mengirim ulang) dugaan pencemaran nama baik terhadap orang nomor satu di Indonesia di salah satu grup di facebook.
Posbelitung.co mencoba merangkum sejumlah fakta menarik terkait kasus ini.
Di antaranya pengakuan tetangga, tempat bekerja dan yang bersangkutan sendiri.
Postingan RC menyebar di Forum Komunikasi Masyarakat Belitung.
1. Ngaku Cuma Iseng
Kepada penyidik kepolisian, RC mengaku tidak memiliki motif lain saat merepost hal yang viral tersebut.
Ia hanya mengatakan semua itu karena keisengan di dunia maya.
"Yang bersangkutan menyatakan hanya iseng saja, ini pengakuan dia (RC). Namun tentu saja ini akan kami dalami lagi. Apakah masih ada motif lain daripada perbuatan ujaran kebencian yang dilakukan satu diantara media sosial tersebut," kata Kapolres Belitung Timur AKBP Erwin Siboro melalui Kasatreskrim AKP Ferey Hidayat.
RC kata Ferey terpantau tim gabungan patroli cyber yang terdiri dari Satreskrim dan Satintel Polres Belitung Timur.
Setelah memastikan unsur dugaan ujaran kebencian benar-benar terpenuhi, RC dijemput di kediamannya.