Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemeriksaan sesi pertama, Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie diberondong delapan pertanyaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Hal ini pun diakui Muchlis Adjie, yang mana soal pertanyaanya masih seputar tupoksi pekerjaan.
"Sekitar 8 pertanyaan, pertanyaannya masih seputar tupoksi pekerjaan," ungkapnya Jumat 18 Mei 2018.
Muchlis pun mengaku jika penyidikan ini belum selesai dan akan dilanjutkan setelah ibadah salat jumat.
"Belum (selesai), ini masih istirahat dulu salat jumat, habis jumatan akan diperiksa kembali," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan Muchlis Adjie penuhi surat panggilan yang diserahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa 15 Mei 2018.
Pemanggilan ini atas tindak lanjut Tim BNNP Lampung yang dipimpin oleh plt. Pemberantasan BNNP Richarcd PL Tobing yang telah melakukan penggeledahan rumah Dinas Kepala LP kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie di samping LP Kalianda pada jumat 11 Mei 2018.
Penggeledahan rumah dinas Kalapas ini dilakukan atas pengembangan penemuan adanya indikasi transaksi narkoba yang ada di dalam Lapas Kalianda. Yang mana sebelumnya pada hari Minggu 6 Mei 2018 Tim BNNP Lampung telah mengamankan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.