Petugas akhirnya mendapati Sangkala dalam kondisi tewas sekitar pukul 06.30 Wita. Sehingga dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Penangkapan Sangkala tersebut atas kasus pencurian mobil box yang terjadi di Bantaeng pada 15 Maret 2018. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tahanan Diduga Dianiaya hingga Tewas, Ini Penjelasan Polres Bantaeng,
Baca tanpa iklan