News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas TPPU Kasus Penipuan Umrah Hannien Tour Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Avianto Boedhy Satya sebagai Direktur Keuangan Hannien Tour dibawa setelah sidang pada Selasa (22/5/2018) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Berkas perkara dua bos PT Utsmaniyah Hannien Tour, Farid Rosidyn (Direktur) dan Avianto Boedhy Satya (Direktur Keuangan), terus dikebut Satreskrim Polresta Solo.

Kali ini jajaran Reserse Kriminal fokus pada berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya berkas perkara pokok, yakni penipuan dan penggelapan telah sampai kepada vonis keduanya, yakni 3,5 tahun.

Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto mengatakan, berkas TPPU akan ditarget selesai sebelum Lebaran.

Baca: Tiga Orang Pria Diduga Masuk ke Rumah Anggota Polisi Usai Merusak Mobil Warga

"Berkas perkara kalau sudah lengkap langsung dikirim ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Solo,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (27/5/2018) siang.

Saat ini, pihaknya tinggal menyertakan keterangan saksi dari enam bank yang digunakan dua tersangka dalam pemindahan uang.

Keenamnya adalah BCA, Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, dan CIMB Niaga.

"Kami pekan ini telah memintai keterangan dua pimpinan bank BNI Syariah dan Mandiri di Mapolresta Solo, Selanjutnya akan melayangkan panggilan terhadap pimpinan bank BCA, BNI, BRI, dan CIMB Niaga," ujarnta.

Hasil keterangan sementara dua pimpinan bank membenarkan adanya rekening atas nama PT Usmaniyah Hannien Tour.

Baca: KPU Adang Eks Koruptor Maju Caleg Meski Ditentang Bawaslu, Kemendagri dan DPR

Rekening tersebut dibuat oleh Avianto dan Farid dan juga diketahui membuat rekening atas nama pribadi.

"Rekening atas nama PT Usmaniyah Hannien Tour digunakan untuk menerima transfer dari sepuluh pimpinan anak cabang. Setelah semua uang masuk ke rekening perusahaan, Avianto dan Farid mengambil uang itu untuk dipindahkan ke rekening pribadi," kata dia.

Sudarmiyanto menduga adanya penyimpangan dana milik calon jemaah umrah setelah uang masuk ke rekening pribadi dua bos Hannien Tour.

Selanjutnya, Satreskrim juga akan menyertakan keterangan dari pakar hukum dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterangan keduanya sangat penting untuk memperkuat adanya TPPU dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini