TRIBUNNEWS.COM - AM alias Roni (44), warga Singkil 1, Lingkungan 1, Kecamatan Singkil, Madao, Sulawesi Utara tega menganiaya tiga anak panti asuhan Ar-rahma, Kelurahan Islam Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Manado.
Dilansir Tribun-Video.com dari TribunManado.co.id, Minggu (27/5/2018), kekerasan yang dilakukan anak pensiunan polisi itu terjadi pada Minggu (27/5/2018).
Satu dari tiga korban, Riski (17), Farhan (15), dan Alimin (20), telah melapor ke Polsek Tuminting.
"Kami kaget, tanpa sebab jelas dia datang menendang pintu, dan kemudian memukul saya. Saat saya sedang bermain HP dan teman-teman lainnya yang mau menunggu waktu sahur, padahal kami tidak punya masalah apa-apa," tutur seorang korban.
Simak video dan berita selengkapnya >>