News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Remisi Khusus Waisak di Lapas Gunung Sugih, Wahyu Siap Menebus Dosa kepada Masyarakat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat berbincang dengan Wahyu (penerima remisi khusus Waisak) di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadan, Senin (28/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Memperingati Hari Raya Waisak 2562, Selasa (29/5/2018), pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada seorang narapidana beragama Budha di Lapas Gunung Sugih.

Dari 669 penghuni lapas, hanya ada satu narapidana beragama Budha.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat berbincang dengan Wahyu di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadan, Senin (28/5/2018).

 Syarpani menegaskan pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca: Tutut yang Bikin 89 Warga Kampung Sawah Keracunan Diduga Sudah Basi saat Disantap

"Remisi diberikan kepada narapidana Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Syarpani.

Pria yang baru saja melantik Pasukan Merah Putih Narapidana ini menambahkan hendaknya remisi jadi motivasi tersendiri bagi penghuni lapas.

Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat berbincang dengan Wahyu di Pos Satgas Kamtib Lapas Gunung Sugih setelah melakukan pengawasan melekat pada Bulan Ramadan, Senin (28/5/2018).

"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat," harap mantan Kasubag Publikasi Humas ini.

Baca: Gara-gara Cemburu Seorang Kakek Tikam Pemuda 19 Tahun hingga Tewas

Sementara itu, Wahyu, pria yang menjalani hukuman 4 tahun karena kasus KDRT ini mengucapkan terimakasih kepada pihak lapas karena telah mengusulkan remisi baginya.

Wahyu menyatakan siap menunjukkan perbaikan perilakunya kepada masyarakat.

"Terimakasih Pak Kalapas, ini jadi motivasi sendiri bagi saya untuk berbuat baik. Saya siap menebus dosa kepada masyarakat dengan baru saja dikukuhkan menjadi Pasukan Merah Putih Narapidana untuk membangun pesantren di luar lapas," ujar warga binaan yang sudah menjalani program asimilasi di luar lapas ini penuh optimis.

Baca: Siswi Lulusan SMK Ditemukan Pacarnya Sudah Tak Bernyawa, Diduga Minum Pil Penggugur Kandungan

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang.

Jumlah itu terdiri dari narapidana berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.
Narapidana yang memeluk agama budha sebanyak 2.086 tetapi yang memperoleh Remisi Waisak sebanyak 832, khusus untuk Lapas Gunung Sugih hanya ada satu narapidana yakni Wahyu. (*/Kontributor: Finnie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini