News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Riau Bongkar Kasus Penipuan Modus Undian Berhadiah Operator Telekomunikasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subdit II Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitresKrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kasus penipuan di dunia maya menggunakan modus undian berhadiah operator telekomunikasi. TRIBUN PEKANBARU/ILHAM YAFIZ

Di dalam website tersebut dicantumkan pengumuman undian berhadiah dengan jumlah hadiah antara lain, Rp 100 juta, Rp 75 juta, sepeda motor dan smartphone.

Baca: Keluarga Aryo Lapor Kemenkominfo terkait Video Syur, Roy Suryo Tolak Analisis Keaslian Video

"Tersangka AS membuat website, www.ptmkios.com, Gebyarkios.com, dan Pestapulsa.com, ada tiga website. Dia mencantumkan beberapa nama pejabat yang tidak falid. Surat ijin depsos tidak falid untuk menarik korban," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dalam konferensi pers, Selasa (29/5/2018).

Jumlah korbannya mencapai ratusan orang di Indonesia.

Modusnya website yang dibuat oleh pelaku merupakan sarana untuk meyakinkan calon korban setelah ia menelpon secara acak seluruh calon korbannya.

Melalui sambungan telepon, korban digiring untuk menelepon nomor tertentu yang disebut-sebut sebagai nomor telepon bank.

Di sinilah nantinya korban diminta untuk mentransfer uang pajak atas hadiah yang diperoleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini