Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tim Dendus 88 Anti Teror didampingi jajaran Polres Tasikmalaya Kota kembali menggeledah tiga rumah yang diduga terkait dengan terorisme, Selasa (29/5/2018) sore.
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah anak panah, parang, senapan angin, laptop serta dokumen.
Penggeledahan pertama dilakukan di dua rumah milik anak dan bapak, yakni rumah Gi (27) di Perumahan Bukit Rancageneng Permai D-1 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari.
Kemudian di rumah Ed (53), ayah kandung Gi, di Kampung Kampung Aboh, Kelurahan Sukamulya, Bungursari. Terakhir di rumah Di (46) di Jalan Sangkali, Kecamatan Mangkubumi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Ma'ruf, yang ditemui di lokasi, mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap tugas Densus 88.
"Kami hanya mendampingi karena sebagai pemegang wilayah dan kasusnya memang terkait dengan terorisme," ujarnya.
Disinggung soal ada penangkapan terduga teroris, Kapolresta mengaku tidak tahu-menahu.
Baca: Terduga Teroris di Tasikmalaya Berprofesi Sebagai Tukang Las
"Itu sudah ranah Densus. Kami hanya membantu penggeledahan, dan sempat ditrmukan sejumlah anak panah, parang, senapan angin serta berbagai dokumen. Semuanya diserahkan ke Densus Anti Teror," katanya.
Namun menurut sumber, sebelum ada aksi penggeledahan, pagi harinya ada penangkapan, yaitu terhadap Gi.
Aksi penggeledahan di rumah Gi baru dilakukan sore dan tak begitu mengundang perhatian.
Penggeledahan kedua di rumah Ed mengundang perhatian warga.
Mereka berkerumun di sekitar rumah Ed namun tak bisa terlalu dekat karena sudah dipasangi police line.
Warga menyebut, bapak dan anak yang menggeluti usaha pembuatan pagar, kanopi, dan teralis ini biasa bergaul.