TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberi penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR), dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan," kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Ia menjelaskan, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," katanya.
Irfan dan Rafiki hampir menjadi korban pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu malam lalu.
Saat itu, Irfan dan Rafiki yang tengah berfoto-foto ditodong oleh pelaku berinisial AS dan IY dengan menggunakaan clurit sambil meminta telepong genggam milik Irfan dan Rafiki.
Namun, keduanya melawan pembegal dan terjadi perkelahian.
Irfan berhasil merebut celurit dan melukai AS.
AS mengalami luka-luka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Setelah itu, Irfan dan Rafiki melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Metro Bekasi Kota.
Indarto memastikan, dua pemuda itu bebas dari tuntutan pidana.