News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Honor Bingung tak Dapat THR

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Untuk honorer ini kita ada kebiasaan. Dibayarkan oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tempat mereka bekerja," tutur Awang.

Diketahui, UU 23 Tahun 2014 membuat jumlah PNS Pemprov Kaltim bertambah. Dari sekitar 9 ribu pegawai, menjadi sekitar 11 ribu pegawai. Total dana yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke 13 tersebut mencapai Rp 56 miliar.

"Yang jelas, untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 di Pemprov Kaltim tak ada masalah. Tapi saya tak tahu dengan Kabupaten/Kota. Karena mereka punya APBD masing-masing," kata Awang. (dep/rad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini