TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penemuan jasad dalam kardus menghebohkan warga di Jalan Karya Gg Melati 1, Medan, Rabu (6/6/2018) dini hari.
Tak butuh waktu lama, Kamis (7/6/2018), polisi berhasil menangkap pelaku yakni bernama Hendri alias Ahen (31) warga Jalan Platina Medan.
Kronologi kejadian yang diterima Tribun Medan, awalnya korban (Rika) datang ke rumah pelaku dan terjadi cekcok mulut yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.
Setelah itu, Hendri melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan Hendri menganiaya korban dengan membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban dengan menggunakan pisau lalu menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab
Kemudian Hendri memasukkan jasad korban ke dalam sejenis koper jenis kain, kemudian dibungkus kerdus.
Pelaku kemudian membawa bungkusan tersebut dengan menggunakan sepeda motor korban ke arah TKP ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor beserta bungkusan kardus yang berisi jasad korban.
Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan cara berjalan kaki ke arah jalan karya dan melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga seputran tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi pelaku ini meninggalkan sepeda motornya kemudian menyetop becak dan ia pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam yang berisi baju, sandal lalu membuangnya ke Sungai Deli," kata Kompol Hendra Eko Triyulianto.