TRIBUNNEWS.COM - Maning (50), warga Desa Kalimango, Kecamatan Alas Timur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah dua hari dua malam tidur di lobi Bandara Internasional Lombok.
Ia bermalam di bandara tersebut untuk menanti kedatangan putri tercintanya, Masani Binti Syamsuddin Umar (22).
Masani bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi. Kabar bahagia itu tak ingin disia-siakan sedetik pun oleh Maning hingga ia memilih menginap menanti buah hatinya.
"Saya menginap di lobi bandara. Delapan tahun saya tak bertemu. Selama ini saya terus berdoa agar dia bebas dari hukuman pancung, dan sekarang Tuhan mengabulkan doa saya," ucap Maning dengan mata berkaca-kaca saat ditemui Kompas.com di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).
Baca: Mayat Bayi Kembar Dibuang di Tempat Penampungan Sampah
Selain Masani, Sumiati Binti Muhammad (34), warga Empang, Kabupaten Sumbawa, NTB, juga bersyukur dirinya bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Sumiati dan Masani telah berjuang agar bisa lolos dari hukuman mati dari pemerintah Arab Saudi.
Mereka awalnya dituduh telah melakukan kejahatan berencana oleh majikan mereka. Kebetulan keduanya bekerja di majikan yang sama.
Sumiati mengurusi ibu majikannya, sementara Masani mengasuh anak sang majikan serta mengelola urusan rumah tangga.
Keduanya ditangkap aparat kepolisian Saudi pada 27 Desember 2014 silam atas tuduhan bersekogkol membunuh ibu majikannnya bernama Hidayah Binti Hadijan Mudfa al Otaibi.
Suamiti dan Masani juga dituduh bersekongkol melakukan sihir atau santet sehingga anak majikannya menderita sakit permanen.
Namun, semua tuduhan itu tidak terbukti. Pada persidangan 10 Agustus 2017 silam, pengadilan justru memutuskan keduanya tidak terbukti bersalah.
Pengadilan Saudi menolak tuntutan Qisas atau hukuman mati terhadap keduanya. Hal itu setelah salah seorang ahli waris penuntut mencabut hak tuntutan Qisas kepada mereka.
Pada 7 juni 2018 ini, keduanya telah benar-benar terbebas dari hukuman mati. Meski tak seberuntung Masani yang dijemput ibunda tercinta, Sumiati tetap bahagia.
Saat berjuang menghadapi ancaman hukuman mati, kedua orangtua Sumiati telah meninggal dunia. Sumiati hanya dijemput Erwansyah, saudara sepupunya yang menunggu sejak Rabu kemarin.
Masa penantian pun tiba. Dua TKW pahlawan devisa asal NTB itu muncul di pintu kedatangan bandara.
Mereka didampingi staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), perwakilan KBRI Arab Saudi, dan sejumlah pegawai serta kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Tidur 2 Hari di Bandara demi Menunggu Putrinya yang Bebas dari Hukuman Mati"