“Korban saat tiba di Surabaya dijemput tersangka HR, selanjutnya bertemu di apartemen Educity,” sebut Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (7/6/2018).
HR menjanjikan kepada AP, uang Rp 211 juta sudah ada dan akan diserahkan ke korban saat berada di Surabaya.
“Saat di perjalanan saat dijemput, tersangka HR mengatakan kepada korban uang Rp 211 juta sudah ada, tapi belum diserahkan,” terang Bima.
3. Cemburu
Selain soal utang atas bisnis narkoba yang menjadi motif pembunuhan ini, juga lantaran asmara.
HR merasa cemburu dan tidak terima teman wanita dekatnya, EV digoda dan didekati korban.
“Karena cemburu itulah yang menjadi salah satu latar pelakang HR menghabisi korban,” terang Bima.
Saat ini Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus ini masih memburu tiga pelaku lainnya, setelah SP ditangkap di Pontianak, 1 Juni 2018.
4. Pesta Narkoba
Fakta baru pembunuhan sadis di Apartemen Educity Pakuwon City, Surabaya, terungkap.
Dari penyidikan, polisi mengungkap bahwa korban bersama 4 pelaku sempat menggelar pesta narkoba di lantai 17, kamar 1707 di apartemen tersebut, Minggu (27/5/2018) siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menceritakan, begitu korban tiba di apartemen, dia dan empat pria yang akan membunuhnya mengisap sabu-sabu seberat 0,5 ons.
Setelah nyabu bareng, tiga tersangka yakni IM, Ry dan SP keluar kamar dan ke kamar 0527 apartemen tersebut. Sedangkan HR dan korban masih di kamar 1707.
Pada pukul 17.00 WIB, SP dan IM kembali ke kamar 1707 dan mendapati tersangka HR sedang pegang pisau yang berlumuran darah.