News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nginep di Rumah Janda, Oknum PNS di Tulungagung Ngaku Nikah Siri Saat Digrebek, Ternyata Seperti Ini

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Saat ditemukan, ternyata sang istri kaget dengan pengakuan PJ.

Sebab menurut istrinya, PJ tidak pernah bercerita soal pernikahannya dengan FT.

“Baru semalam itu terbongkar, mereka hanya mengaku nikah siri. Ternyata hanya modus untuk selingkuh,” ujar seorang warga, Sun.

Warga lainnya, Riz mengaku sering melihat PJ masuk rumah FT.

Namun karena mengaku sudah menikah siri, warga mendiamkannya saja.

“Tahu gitu sejak dulu digrebek dan didenda saja,” ucapnya.

Hukum adat di Tulungagung, bagi laki-laki yang di atas pukul 21.00 WIB di rumah perempuan bisa digrebek.

Sebagai hukuman, pihak laki-laki akan didenda berupa sejumlah material untuk pembangunan desa.

Biasanya berupa pasir dan semen.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku sudah mendengar kejadian itu.

Namun tidak ada pihak yang melapor ke polisi.

Sumaji menduga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kasus perselingkuhan adalah delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, maka tidak bisa diproses,” pungkas Sumaji.(David Yohanes)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini