Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima terpidana Alfian Tanjung, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ustaz Alfian harus menjalani hukuman penjara di Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kasus ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Meski mendapat perhatian publik yang sangat besar, pihak Lapas Kelas I Surabaya mengaku akan memperlakukan Alfian sama dengan penghuni lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kalapas Kelas I Surabaya Pargiyono.
Baca: Jokowi Tiba-tiba Naik Bus di Terminal Baranangsiang Bogor yang Ditumpangi Pemudik dan Menyapa Mereka
Dengan pengawalan ketat dari gabungan pihak kepolisian dan kejaksaan, Alfian digiring masuk ke dalam Lapas.
Sama seperti penghuni baru lainnya, Alfian harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan terlebih dahulu.
"Setelahnya kami lakukan pendataan untuk proses registrasi dan terakhir diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas," ujar Pargiyono.
Sama seperti narapidana lain, Alfian akan mengikuti masa orientasi selama 1 atau 2 minggu ke depan.
"Sama seperti penghuni baru yang lain, Alfian akan dimasukkan ke blok karantina terlebih dahulu," lanjutnya.
Baca: Orang Jepang yang Mengaku Raja Belut di Indonesia Ternyata Hanya Pemberi Makan Belut
Pargiyono berharap, Alfian bisa kooperatif selama di dalam Lapas, termasuk bisa bergaul dengan siapa saja.
Hal tersebut akan memudahkan pihak Lapas dalam melakukan pembinaan.
Perlu diketahui, bahwa setelah kasasi kasusnya ditolak Mahkamah Agung, Alfian dipindahkan dari Rutan Mako Brimob menuju Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Alfian dibawa menggunakan bus tahanan Kejari Tanjung Perak dengan pengawalan ketat dari Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo.