Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN – Misteri ditemukannya mayat Hendika Saputra (30), warga Dusun Sukasari Desa Sukajadi Pamarican Ciamis yang dikubur di pasir pantai di Pantai Barat Pangandaran Blok Padasuka Wonoharjo Jumat (1/6/2018) pukul 09.00 siang mulai terkuak.
Ternyata pria kelahiran tanggal 2/6/1988 yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh serabutan dan penjual seblak tersebut dibunuh oleh DH (36) warga Dusun Sukamaju Desa Sukajadi Pamarican.
DH tidak lain adalah rekan korban sendiri.
DH tega membunuh Hendika dengan dikubur-kubur hidup-hidup di pasir pantai dengan motif untuk menguasai sepeda motor milik korban.
Korban diperdaya pelaku mau dikubur dalam pasir untuk berapa saat dengan dalih olah pernapasan untuk ilmu kekebalan.
“Tetapi ternyata korban meninggal setelah dikubur hidup-hidup, sepeda motor dan HP milik korban dibawa kabur. Pelaku ditangkap setelah tiga hari jasad korban ditemukan terkubur di pasir pantai Pantai Pangandaran ,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada Tribun dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis, Senin (11/6/2018) sore.
Sehari sebelum kejadian pelaku dan korban dari Pamarican berangkat ke Pangandaran dengan menggunakan sepeda motor Honda beat milik korban.