News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Samanhudi dan Syahri Sendirian di Sel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepala daerah dari Jawa Timur ditahan KPK karena kasus dugaan suap beberapa hari jelang hari raya Idul Fitri 2018. Bupati (nonaktif) Tulungagung Syahri Mulyo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, sejak Minggu (10/6) dini hari.

Sementara, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, sejak Sabtu (9/6) dini hari atau sehari sebelumnya.

Keduanya ditempatkan sendiri di sel khusus tahanan kasus tipikor di rutan dua polres tersebut.

Dan sejauh ini, keduanya belum bisa dibesuk kendati anggota keluarga kangen berat ingin bertemu dan ingin mengetahui keadaannya.

"Belum. Belum ada yang menjenguk sejak ditahan," kata petugas jaga Rutan Polres Metro Jaktim saat ditemui Tribun pada Senin (11/6).

Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus

Baca: Kisah Mantan Teroris Murid Noordin M Top Mau Meledakkan Kafe Tetapi Batal Gara-gara Wanita Berjilbab

Ia mengatakan, tidak ada perlakuan khusus terhadap para tahanan titipan dari KPK. Semua tahanan diperlakukan sama, begitu juga soal makanan dan kegiatan.

Hal senada disampaikan Kepala Satuan Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Jaktim, Kompol Suyoto. "Setahu saya, belum ada yang besuk beberapa hari belakangan ini," ujar Suyoto.

Suyoto menjelaskan, tahanan titipan dari KPK ditempatkan di sel terpisah dari tahanan pidana lainnya sebagaimana SOP yang ada.

"Apa ada satu lagi? Saya lupa. Yang pasti, sesuai dengan prosedur, dia itu tidak bersama dengan tahanan lain, karena ini dari KPK. Jad, khusus untuk tahanan titipan KPK saja. Maksimal itu satu sel lima orang. Selnya sekitar 4x4 meter persegi, di dalamnya sudah ada WC," terangnya.

Pihak rutan pun tidak memberikan perlakuan khusus meski orang yang ditahan itu adalah kepala daerah. "Makan juga sama saja dengan yang lain," kata dia.

Saat mendatangi Rutan Polres Metro Jakpus, petugas rutan yang enggan disebut namanya menyampaikan, belum ada keluarga Wali Kota Samanhudi Anwar yang datang membesuk. Kunjungan tahanan lebih banyak dilakukan oleh keluarga tahanan pidana umum.

Pantauan Tribun, tidak terlihat ada keluarga Samanhudi dari datang membesuk ke rutan tersebut. Padahal, pihak KPK menjelaskan, kunjungan tahanan tetap berjalan seperti biasa.

"Ada pengacara saja kemarin yang datang waktu masih awal. Terus tidak ada lagi," ucap petugas di Polres Jakarta Pusat.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat orang di Tulungagung dan Blitar pada Rabu (6/6).

OTT tersebut dilakukan menyusul adanya transaksi suap dari kontraktor Susilo Prabowo terkait proyek di dua daerah tersebut.

Keduanya menyerahkan diri ke kantor KPK setelah komisi anti-rasuah itu mengeluarkan ultimatum agar kedua kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera menyerah.

Keduanya langsung ditahan usai menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan awal di kantor KP pada Sabtu dan Minggu dini hari lalu.

Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap Rp 2,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo melalui perantara pihak swasta terkait sejumlah proyek infrastruktur jalan di Tulungagung.

Sementara, Wali Kota Samnhudi Anwar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar juga dari kontraktor Susilo Prabowo terkait ijon proyek pembangunan SMP 3 di Blitar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, waktu kunjungan tahanan KPK jelang Idul Fitri 2018 dilakukan seperti biasa pada Senin dan Kamis. Dan saat hari-H Hari Lebaran, kunjungan juga dapat dilakukan selama dua hari, yakni hari pertama dan hari kedua Lebaran.

"Untuk hari pertama, pukul 08.30WIB sampai 11.30WIB.Untuk hari kedua, mulai pukul 10.00WIB sampai 13.00 WIB," ujarnya.

Persyaratan untuk menjenguk juga sudah disampaikan kepada keluarga tersangka. Mereka akan terlebih dahulu mendaftar dan mendata barang bawaan di Rutan KPK sebelum menjenguk anggota keluarganya yang ditahan di beberapa rutan di Jakarta.

Keluarga Kangen Samanhudi

Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar, Bambang Arjuno menjelaskan, keluarga sempat syok ketika mengetahui Samanhudi menjadi tersangka KPK dan ditahan di Jakarta.

Mereka yang terpukul adalah anak-anak Samanhudi dan juga orangtuanya. Tetapi, rasa ingin bertemu pria berusia 60 tahun itu, tetap menggebu.

"Keluarga sempat shock, pastilah. Mereka bahkan sangat ingin bertemu Pak Wali. Soalnya, usai penahanan, belum bisa ketemu," ujarnya.

Bambang menguraikan, dirinya memberikan penjelasan terhadap keluarga, ada proses hukum yang harus dijalani saat ini. Sehingga keluarga diharap lebih sabar untuk menghadapinya.

Mereka sudah jauh lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan tersebut dibanding saat awal penetapan tersangka.

"Sekarang sudah jauh lebih tenang," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa kuasa hukum dan keluarga, akan mengunjungi politisi PDI Perjuangan itu setelah Hari Lebaran.

"Ya ini kan lagi momen Mudik. Kalau ke Jakartanya bisa, pulangnya nanti malah enggak bisa. Jadi, kami menunggu setelah lebaran saja. Semuanya nanti kita bawa," jelasnya. (Tribun Network/ryo/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini