News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Saber Pungli Sambas OTT Pelaku Pemeras Sopir Taksi Gelap di PLBN Aruk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, saat rilis hasil OTT terhadap 3 tersangka Pungli di PLBN Aruk, di Mapolres Sambas, Senin (11/6/2018).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS -- Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 3 orang tersangka atas dugaan tindak pidana Pemerasan dengan cara melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Pemerasan dilakukan terhadap sopir-sopir mobil yang membawa penumpang tanpa memiliki trayek, di sekitar PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, saat rilis di Mapolres Sambas, Senin (11/6/2018) mengatakan, SatReskrim Polres Sambas melakukan operasi tangkap tangan, kasus dugaan Tindak Pidana Pemerasan dengan cara melakukan pungutan liar atau Pungli terhadap sopir taksi pada 8 Juni 2018 lallu.

"Taksi-taksi itu membawa penumpang tanpa memiliki trayek di sekitar PLBN Aruk, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/184/VI/Polda Kalbar/Res Sambas, tanggal 8 Juni 2018 tentang Tindak Pidana Pungli," ungkap Jovan Reagan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini