TRIBUNNEWS.COM - Pria warga Desa Tegalagung, Tuban, Jawa Timur diringkus oleh Tim Gabungan dari Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP.
Pelaku yang berinisial AR (47) diringkus lantaran memiliki sebuah pabrik di dusun Geneng, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban pada Kamis (21/6/2018) sore.
Dalam sehari, pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 200 liter arak.
Pabrik itu baru beroperasi dua minggu belakangan ini, namun saat puasa kemarin sementara tidak produksi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
BERITA REKOMENDASI