News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Timur

KPU Tuban Temukan 5.000 Lebih Surat Suara Rusak, Senin akan Dimusnahkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyortir dan melipat Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur (Pilgub) Jawa Barat Tahun 2018 yang diselenggarakan KPU Kota Bandung di STT Mandala, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/5/2018). Penyortiran dan pelipatan 1.702.683 surat suara Pilgub Jabar 2018 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung sebanyak 1.659.017 pemilih itu melibatkan 250 petugas, yang ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menemukan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 dalam kondisi rusak.

Divisi Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim, mengatakan selama proses sortir surat suara berlangsung dan dilakukan perekapan, setidaknya ada 5.000 lebih surat suara yang rusak.

Surat suara tersebut ada yang pemotongan kertasnya tidak presisi, tintanya lengket hingga nempel di permukaan sisi lain, ada juga yang kertasnya lecek, hingga rusak.

"Jumlah pastinya ada 5.110 surat suara Pilgub rusak," ujar Hakim saat dikonfirmasi Surya, Sabtu (23/6/2018).

Dia menjelaskan dari surat suara yang rusak tersebut saat ini telah dikumpulkan. Pada Senin (25/6/2018) mendatang akan dimusnahkan.

Baca: Jabar Lumbung Kemenangan Prabowo di Pilpres 2014, Kini Hasil Survei Tunjukkan Jokowi Unggul

Kendati demikian, Hakim menegaskan adanya surat suara rusak tersebut tidak menghambat proses distribusi yang telah dilakukan KPU.

"Proses distribusi surat suara tidak ada masalah," ujarnya.

Diketahui, pada Pilgub Jatim ini KPU Kabupaten Tuban telah menetapkan 925.104 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini