Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial DS (48) warga indekos di Jalan Kaliasin Surabaya dicokok polisi.
Didik dijemput polisi saat ia berada di rumahnya. Dia hanya bisa pasrah ketika polisi berpakaian preman menggeledah kamar kosnya.
Di kamar kos tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba serta alat hisap dan dua buah timbangan.
"Ada sisa sabu, alat hisap, pipet kaca. Kami juga periksa handphone miliknya ada transaksi narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin, Minggu (24/6/2019).
Baca: Debora Ternyata Dibunuh Ruben, Putra Sulungnya yang Tinggal di Ungaran
Kepada polisi, tersangka DS mengaku sudah terlibat peredaran sabu selama tiga bulan.
"Pengakuannya diedarkan ke orang yang ia kenal. Dari mana barangnya masih kami identifikasi," kata Abidin.
Selain itu, untuk melancarkan peredaran sabu, DS bahkan menyediakan kamar kosnya untuk menghisap sabu di kamar kosnya.