Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa/Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tumpahan minyak kelapa sawit (Crud Palm Oil/CPO) yang menggenangi sungai di Jalan Yos Sudarso Panjang dan bermuara ke laut pesisir kota Bandar Lampung, direspons Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Herman akan mencari pengusaha di balik tumpahan CPO itu.
"Nah itu kami cari pengusaha mana yang menumpahkan itu," kata Herman, Jumat 29 Juni 2018.
Masih kata Herman HN, tumpahan minyak kelapa sawit (Crued Palm Oil/CPO) termasuk melanggar hukum karena mencemari lingkungan.
"Ada aturannya lingkungan hidup itu," tutupnya.
Saat ini tumpahan minyak kelapa sawit (Crued Palm Oil/CPO) yang menggenangi sungai yang langsung bermuara ke laut pesisir kota Bandar lampung nampak sudah dibersihkan.
Kendati demikian, Pantauan Tribun, Jumat 29 Juni 2018, masih terdapat sisa-sisa tumpahan minyak CPO yang menempel di dinding sungai bahkan ada beberapa yang masih tergenang meski sedikit.
Menurut pedagang sekitar yang mengaku namanya pak cendol, genangan minyak CPO sudah ada sejak kemarin Kamis malam 28 Juni 2018.
"Sudah dari kemarin malam, memang banyak tumpahan minyaknya, untung gak sampai ke laut, kalau sampai dah penuh kali," ujarnya sembari meladeni pembeli, Jumat 29 Juni 2018.
Meski mencemari lingkungan, menurutnya, ternyata tumpahan minyak ini sempat diperebutkan oleh warga lantaran masih bernilai.
"Ya kemarin warga atas ini sempat mengambil minyak, ya dikumpulin untuk dijual lagi mungkin, kan lumayan, soalnya sungainya penuh sekali kemarin," tukasnya.
Saat ditanya minyak CPO dari mana, Pak Cendol mengaku minyak tersebut berasal dari pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada di atas.
"Pabrik yang ada diatas, lewatnya dari depan Bypass, gak tahu kenapa, tapi ngalir dari atas ke bawah," sebutnya.